Postingan

Menampilkan postingan dengan label tata negara

Menata Ulang Fungsi Kontrol Terhadap Kelembagaan Mahkamah Konstitusi

Ini adalah makalah yang saya sampaikan di Konfrensi Mahkamah Konstitusi dan Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara, di The Royal Kuningan Hotel, Jakarta 19 November 2013. Untuk file PDF, silahkan unduh disini Oleh: Ziffany Firdinal Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Lantai II Dekanat Fakultas Hukum Universitas Andalas, Kampus Limau Manih, Padang Email: ziffan@pusako.or.id Abstrak Mahkamah Konstitusi hadir setelah perubahan ketiga UUD 1945 disahkan, lembaga negara ini bertugas sebagai pengawal konstitusi ( the guardian of the constitution ) terkait dengan empat wewenang dan satu kewajiban yang dimilikinya. Membawa konsekuensi lembaga ini   berfungsi sebagai penafsir konstitusi ( the sole interpreter of the constitution ). Dengan tugas dan kewenangan yang begitu besar, Mahkamah Konstitusi harus mendapatkan fungsi kontrol yang memadai, sebagai bentuk check and balances dalam bingkai pemisahan kekuasaan bernegara. Secara ...

Perubahan Makna Pasal 6A Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Ini adalah artikel saya yang dimuat di Jurnal Konstitusi Mahkamah Konstitusi, Edisi Desember 2013. untuk edisi PDF, dapat diunduh disini   Ziffany Firdinal Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Lantai II Dekanat Fakultas Hukum Universitas Andalas, Kampus Limau Manih, Padang Email: ziffan@pusako.or.id Abstrak Artikel ini menelaah perubahan makna terhadap ketentuan Pasal 6A ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, terkait syarat pencalonan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden melalui suatu partai politik maupun gabungannya yang merupakan peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum. Pada ketentuan lebih lanjut, tepatnya Pasal 9 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, diberikan tambahan syarat partai politik maupun gabunganya tersebut mendapatkan perolehan suara sah nasional minimal 20% pada pemilihan umum atau memiliki minimal 25% kursi di Dewan P...

Sengketa Pemilukada

Gambar
Mengawal Sengketa Pemilukada di MK [1] Oleh : Ziffany Firdinal [2] Mahkamah Konstitusi (MK) hadir setelah perubahan ketiga UUD 1945 di sahkan, lembaga negara ini bertugas sebagai pengawal konstitusi ( the guardian of the constitution ) terkait dengan empat wewenang dan satu kewajiban yang dimilikinya. [3] Hal tersebut membawa konsekuensi MK berfungsi sebagai penafsir konstitusi ( the sole interpreter of the constitution ). Karena konstitusi merupakan hukum tertinggi yang mengatur penyelenggaraan negara yang berdasarkan prinsip demokrasi, maka Mahkamah Konstitusi juga berfungsi sebagai pengawal demokrasi ( the guardian of the democracy ), pelindung hak konstitusional warga negara ( the protector of the citizen’s constitutional rights ), serta pelindung hak asasi manusia ( the human rights ), [4] sehingga mampu mewarnai cita demokrasi konstitusional [5] yang dianut oleh Indonesia. Sengketa Pemilukada Pada mulanya, istilah yang dipakai untuk Pemilihan Kepala Daerah ...

Pecah Kongsi, Menggoyang Kabinet

Pecah Kongsi, Menggoyang Kabinet                                                                                Oleh: Ziffany Firdinal Peneliti pada Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Univ. Andalas Reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu jilid dua yang didengungkan pertamakali oleh sekjen partai demokrat (Kamis, 4/2) kian bergejolak. Kabinet nan berusia 100 hari lebih tersebut, bak diterpa badai oleh kepentingan politik. Isu krusial yang bergulir berkisar pada komitmen mitra koalisi pilpres 2009 silam, terkait ‘pecah kongsi’ pada penyelesaian kasus century ole...
MUNGKINKAH WANCANA PEMAKZULAN BOEDIONO TERLAKSANA (TERKAIT PERMASALAHAN CENTURYGATE ) ? [1] Oleh: Ziffany Firdinal (0810112196) [2] P ermasalahan centurygate yang menuai berbagai kecaman dari publik luas dewasa ini harus disikapi dan ditelaah secara lebih luas, bukan hanya berdasarkan persepsi umum semata (yang sedikit banyaknya telah terkontaminasi oleh kepentingan politik praktis). Permasalahan yang pada mulanya ‘t ertahan ’ hanya di lingkungan KSSK (Komisi Stabilitas Sistem Keuangan) yang dibentuk berdasarkan Perpu JPSK (Jaring Pengaman Stabilitas Keuangan Nasional, Perpu No 4 Tahun 2008) , dan belakangan ini telah menjadi ‘ santapan ’ publik luas. Kini permasalahan tersebut telah berada ditangan panitia khusus hak angket [3] DPR. Menurut pandangan saya, masalah centurygate ini harus dipisahkan kedalam tiga cara pandang, yaitu alasan sistemik, permasalahan hukum, serta deru politik. Agar tidak salah dalam menanggapi permasalahan ini. Alasan sistemik Penetapan ba...

Sukarnya Memakzulkan (Wakil) Presiden

Sukarnya Memakzulkan (Wakil) Presiden Oleh: Ziffany Firdinal Peneliti Pada Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Univ. Andalas Wacana pemakzulan yang kian mewarnai situasi politik di indonesia seharusnya lebih ditilik secara lebih mendalam. Konsep pemakzulan yang dianut oleh negara ini, bila dilihat dari perspektif konstitusi (UUD 1945 pasca amandemen) hanya dapat dilaksanakan bila presiden/wakil presiden terbukti melanggar konstitusi. Pemakzulan yang digaung-gaungkan akan muncul terkait penyelidikan panitia khusus hak angket DPR mendekati kesimpulan akhir, seharusnya lebih dicerna secara objektif. Pemberhentian presiden yang diatur oleh UUD 1945 pasca amandemen telah mampu (hampir) keluar dari permasalahan mendasar negara ini, intervensi politik. Negara hukum yang ditegaskan oleh konstitusi berhasil memaksa pelanggaran hukum sebagai ‘batu sandungan’ utama kekuasaan (wakil) presiden, selain beberapa hal lain tentunya. Serta konsep negara hukum tersebut juga dikukuhkan den...