bongkar!

Membongkar ‘Dakwah’ Politik
Oleh:
Ziffany Firdinal
Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas

My loyalty to my party ends where my loyalty to my country begins
-Loyalitas ke Partaiku berakhir, ketika loyalitas ke Negaraku dimulai-
Manuel Luis Quez

Rasa miris muncul, mengenang kembali kata-kata Manuel Luis Quez ketika ia memimpin Negara Persemakmuran Filipina di tahun 1935, berkaca pada kondisi Negara tercinta ini, seorang Presiden, kepala negara dan pemerintahan yang seharusnya mampu meninggalkan loyalitas ke Partai, ketika mengemban tanggung jawab sebagai orang nomor satu di Negeri ini, melakukan take over kepemimpinan Partai-nya beberapa waktu silam.
Contoh miris tersebut juga hadir di daerah, Sumatera Barat, gubernur sebagai kepala daerah juga tak mampu ‘meninggalkan’ singgasananya sebagai orang Partai! Terlebih, munculnya hikayat ‘dana siluman’ berwujud Safari Dakwah DPP PKS pada usulan bantuan sosial disandarkan ke anggaran belanja daerah Tahun 2013, sontak membuat kaget publik ranah minang.
Urusan ‘dakwah’ partai yang disandarkan ke dalam ‘periuk nasi’ pembangunan daerah sebesar 1,9 Miliar, membuat pilu hati masyarakat, bagaimana tidak, APBD yang sejatinya berasal dari pajak rakyat, bahkan ‘dana perimbangan’ dari berbagai daerah di Indonesia, digunakan untuk membiayai kepentingan politik praktis.

***
Dalam hikayat ‘dakwah’ partai di Sumbar, cerita ini ditenggarai bermula pasca-penetapan anggaran di DPRD, hasilnya, kepala biro bina sosial diberikan sanksi, namun kita harus jujur, akal sehat masyarakat tidak akan menerima kisruh ini sekedar berhenti pada taraf hukuman administratif pada tingkat personal tertentu.
Harus ada penjelasan terang benderang atas penggunaan ‘keringat’ rakyat yang hampir menyentuh angka 2 Miliar, secara objektif, bisa saja gubernur tidak terlibat secara ‘langsung’, namun orang-orang yang berada dilingkarannya paham betul posisinya di Partai sebagai anggota dewan syuro PKS, namun juga bisa sebaliknya, karena, terungkap belakangan, justru gubernur yang mencoba menutupi keberadaan ‘dana dakwah’ ini.
Secara gamblang, jika ini dapat dibuktikan, maka klausul korupsi sebagai penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain telah terpenuhi. Karena secara yuridis, setidaknya terdapat dua kesalahan besar dalam pemberian dana ‘dakwah’ yang di alamatkan ke DPP PKS ini, Pertama, ‘haram’ hukumnya dialokasikan untuk kepentingan politis, dan Kedua, penerima ‘bantuan’ tersebut harus berdomisili di daerah pemerintahan, dua hal ini sudah cukup memicu para penegak hukum untuk memainkan perannya!
Kepala daerah adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, serta mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan, kucuran dana yang hampir mendekati nilai 2 Miliar sulit dipercaya tidak diketahui oleh gubernur, terlebih, kasus ini mencuat berkat Peraturan Gubernur terhadap penjabaran anggaran belanja daerah Tahun 2013.
Apabila memakai persepsi ‘lain’, DPRD Sumbar potensial lebih cepat menyelesaikan polemik ini dibandingkan melalui penegak hukum hukum di daerah, karena sejarah menorehkan tinta tentang sukarnya hukum mengungkap kasus yang berada dilingkup kekuasaan, terlebih di daerah!
Walaupun secara pribadi saya masih berasumsi sebaliknya, para punggawa penegakan hukum di ranah minang akan ‘mampu’ merubah torehan sejarah buruk tersebut sebagai masa lalu, karena Hak Angket sebagai salah satu sarana pengawasan yang dimiliki oleh ‘wakil rakyat’ di Sumbar telah kandas Kamis lalu.
***
Tidak mustahil ‘lecutan tangan’ KPK dibutuhkan untuk menyelesaikan permasalahan ini, karena, Pertama, jumlah dana yang lebih dari 1 Miliar, Kedua, kemungkinan para pihak yang terlibat, serta Ketiga, kasus ini sangat menyita perhatian publik.
Tiga klausul tersebut telah membuka pintu lebar komisi yang memang mengkhususkan diri dalam pemberantasan korupsi ini masuk ke Sumbar. Selama ini, KPK bagi rakyat sumbar hanya Komisi Penyuluhan Pemberantasan Korupsi, akibat belum pernah pemberantasan Korusi oleh lembaga ‘superbody’ ini di Sumatera Barat.

Menjadi penting untuk menuntaskan permasalahan ini secepatnya, karena ‘dakwah’ politik yang bersandar ke ‘keringat’ rakyat yang ditujukan untuk pembangunan amat melukai perasaan masyarakat, terlebih penuntasan kasus ini sampai ke akar permasalahan akan menjadi ‘pelajaran’ berharga bagi para pimipinan baik lokal maupun nasional di negeri ini, terhadap kengerian loyalitas terhadap Partai yang tetap diemban ketika memulai loyalitas untuk Negara!

Komentar

Postingan Populer