Redesain Kejaksaan?
Oleh: Ziffany Firdinal ( Peneliti pada Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas ) Khalayak ramai tengah menyaksikan salah satu ujung tombak penegakan hukum dinegeri ini digempur oleh berbagai masalah. Korps Adhyaksa atau biasa dikenal dengan Kejaksaan adalah lembaga tersebut, mulai dari masalah SKPP Candra M. Hamzah dan Bibit S. Rianto yang menuai kontroversi, hingga legalitas Jaksa Agung digugat oleh seorang tersangka kasus korupsi baru-baru ini. Janji manis berjudul “reformasi” ditubuh kejaksaan hingga kini tidak dapat dirasakan secara bernas oleh publik. Menurut pandangan saya, dibutuhkan solusi yang progresif untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga ini, bila perombakan internal tidak mumpuni hasilnya, maka meredesain korps adhyaksa dalam struktur ketatanegaraan bisa menjadi solusi alternatif bagi pemecahan masalah ini.