Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2013

KESIMPULAN PEMOHON JR UU Pendidikan Tinggi

KESIMPULAN PENGUJIAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG PENDIDIKAN TINGGI NOMOR PERKARA : 111/PUU-X/2012 I.                    PENDAHULUAN Bahwa cita-cita luhur para pendiri bangsa ini jelas termaktub dalam potongan alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa salah satu tujuan negara ini merdeka adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsanya, pendidikan yang dapat dijangkau oleh masyarakat luas merupakan salah satu cara tercapainya tujuan tersebut. Karena untuk mencapai kemajuan pembagunan nasional, faktor pendidikan merupakan suatu conditio sine qua non . Bahwa semangat reformasi yang kini tertuang pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Inonesia Tahun 1945  telah mengukuhkan pendidikan sebagai salah satu Hak Konstitusional. Hak tersebut dikonstruksikan kedalam 2 (dua) kategori, yakni sebagai bagian dari Hak ...