Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2011

Perubahan Konstitusi

Gambar
Mekanisme Perubahan Konstitusi [1] Oleh: Ziffany Firdinal ( 0810112196 ) Pendahuluan Konstitusi secara konsetual memiliki tiga karakter utama, pertama , konstitusi sebagai hukum tertinggi suatu negara ( a constitution is a supreme law of the land ), kedua , konstitusi sebagai suatu kerangka kerja suatu sistem pemerintahan ( a constitution is a frame work for goverment ), dan ketiga , konstitusi merupakan suatu instrumen yang memiliki legitimasi dalam membatasi kekuasaan dan kewenangan pejabat pemerintah ( constitution is a letimate way to grant and limit powers of goverment officials ). [2] Pengertian dari konstitusi itu sendiri berasal dari kata latin constitutio yang berkaitan erat dengan kata jus atau ius yang berarti hukum atau prinsip. [3] Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata konstitusi merujuk pada pengertian 1 segala ketentuan dan aturan tentang ketatanegaraan (undang-undang dasar, dsb) dan 2 undang-undang dasar suatu negara. [4] Kedua pengertian yang digamb...