Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2010

Penegakan Hukum Berlalu Lintas

Gambar
Meningkatkan Penegakan Hukum Berlalu Lintas di Kota Padang ( Mengimplementasikan Teori Lawrence M. Friedman tentang Subtance, Structure, dan Culture pada Penegakan Hukum Berlalu Lintas di Kota Padang ) [1] Oleh: Ziffany Firdinal [2] Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum ( rechtsstaat ), tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka ( machtsstaat ). [3] Oleh sebab itu, hal ini membawa konsekuensi pada penyelenggaraan negara yang harus berlandaskan hukum yang berlaku, termasuk pada penegakan hukum berlalu lintas dimana segala aturan yang berlaku menjadi landasan bagi aparat penegak hukum untuk melaksanakan kewajiban dan wewenangnya. Termaktub dengan jelas pada landasan filosofis pembentukan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan [4] bahwa pembangunan dan intregrasi nasional sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 setelah perubahan merupakan peran strategis dari lalu lintas dan angkutan jal...